Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi

Artikel

Syarat Nikah untuk Calon Pengantin Laki-Laki

08 Februari 2023 12:12:53  Administrator  50.965 Kali Dibaca  Berita Desa

kedungprahu.desa.id - Pernikahan merupakan peristiwa sakral yang telah diatur oleh agama dan Negara. Ada sejumlah syarat nikah yang harus dipenuhi oleh calon pengantin.

Pernikahan harus dicatatkan di KUA agar keturunannya tidak mengalami kendala terkait administrasi. Misalnya terkait wali nikah, pembagian warisan dan harta gono gini.

"Akad nikah bisa dilaksanakan di KUA, Masjid maupun di rumah calon pengantin. Jika calon pengantin laki-laki berkas pernikahan harus disiapkan minimal 40 hari kerja sebelum tanggal akad," tutur Sutarno Kasi Pelayanan Desa Kedungprahu.

Berikut syarat berkas nikah untuk calon pengantin laki-laki:

  1. Minimal usia 21 tahun
  2. Fotocopy KTP calon pengantin
  3. Fotocopy KK calon pengantin
  4. Fotocopy KK calon pengantin perempuan
  5. Fotocopy KK orang tua
  6. Fotocopy ijazah
  7. Fotocopy akta kelahiran
  8. Surat sehat
  9. Foto berwarna ukuran 2x3 sebanyak 4 lembar background biru
  10. Foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar background biru
  11. Akta Cerai asli bagi Duda

Berkas-berkas tersebut diserahkan ke Kantor Desa Kedungprahu. Pihak Desa akan membuatkan pengantar N1 untuk diteruskan ke KUA Padas. KUA Padas akan menerbitkan surat rekomendasi pernikahan.

Setelah terbit surat rekomendasi KUA, surat tersebut diantarkan ke Kantor Desa Calon Pengantin Wanita. Demikian syarat nikah bagi laki-laki, pastikan untuk segera mengurus berkasnya.

 

#syaratnikahlaki-laki #syaratnikahpria #syaratnikah #caranikah #berkasnikah

admin
05 Desember 2024 09:32:36
untuk lebih jelasnya bisa langsung datang ke kantor desa
Andri
18 September 2024 20:48:52
Mau daftar nikah
Vina hanara
17 September 2024 19:47:09
Saya masih bingung bisa di perjelas
Widyawati
04 Agustus 2024 13:27:32
Umur 40thun blm prnh nikah

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

08 Februari 2023 | 50.965 Kali
Syarat Nikah untuk Calon Pengantin Laki-Laki
06 Juli 2022 | 24.989 Kali
Adakah Dampak Positif dan Negatif Covid-19?
06 Juli 2022 | 4.904 Kali
NYADRAN : ANTARA TRADISI DAN DAKWAH ISLAM
05 Juli 2022 | 979 Kali
Profil Potensi Desa
22 Juni 2022 | 961 Kali
Sejarah Desa
23 Juni 2022 | 930 Kali
RT RW
23 Juni 2022 | 821 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 543 Kali
Profil Masyarakat Desa
13 September 2023 | 212 Kali
BLT DD Tahap 3 Disalurkan Pemdes Kedungprahu
20 April 2014 | 317 Kali
Panduan
06 Juli 2022 | 435 Kali
Tupoksi Perangkat Desa
23 Juni 2022 | 930 Kali
RT RW
20 April 2014 | 377 Kali
Keputusan Kepala Desa
30 April 2014 | 436 Kali
Kelompok Tani

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Caruban-Ngawi KM 12 Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas Website kedungprahu.desa.id
Desa : Kedungprahu
Kecamatan : Padas
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : kedungprahu@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:17
    Kemarin:281
    Total Pengunjung:182.691
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.90
    Browser:Tidak ditemukan