KEDUNGPRAHU.DESA.ID - Desa Kedungprahu menerima penghargaan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi, Selasa (30/05/2023).
Penerimaan penghargaan diwakili oleh Nurul Hidayati selaku Operator Web Portal dan SIAK Desa Kedungprahu. Web Portal merupakan aplikasi kependudukan yang bermanfaat untuk memvalidasi data kependudukan.
Hak akses web portal diberikan sejak tahun 2020. Selain Web Portal, desa juga diberikan hak akses SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Kedua aplikasi tersebut sangat bermanfaat untuk pelayanan adminduk di Kantor Desa.
Penilaian penghargaan ini berdasarkan tingkat keaktifan operator dalam mengakses data kependudukan di Web Portal.
“Desa diwajibkan melaporkan data balikan kepada kami setiap enam bulan sekali. Hasilnya kami rekap dan muncul 3 desa teraktif, yaitu Desa Kedungprahu, Wonokerto dan Semen,” terang Noor Hasan Muntaha Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngawi.
“Kami berharap operator Web Portal desa bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya mengupdate data adminduk. Peristiwa penting seperti kelahiran, pernikahan, kematian dan perpindahan harus segera dicatat,” imbuhnya.
Nurul mengaku tidak mengetahui bahwa ada penilaian dari pihak Dispendukcapil Kabupaten Ngawi. Apalagi hak akses Web Portal sempat terganggu beberapa bulan.
“Saya hanya melakukan pelayanan kepada masyarakat, tidak ada target untuk menjadi desa teraktif. Pemberian hak akses SIAK dan Web Portal sangat bermanfaat bagi kami dan masyarakat Desa Kedungprahu. Semoga kedepan, layanan yang diberikan kepada desa semakin banyak,” tutur Nurul Hidayati selaku Operator Web Portal dan SIAK Desa Kedungprahu saat memberikan testimoni di Gedung Kesenian.