kedungprahu.desa.id - Pemerintah Desa Kedungprahu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Rancangan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP Desa) Tahun 2028, pada Kamis (17/09) bertempat di Balai Desa Kedungprahu.
Kegiatan strategis tahunan ini dihadiri oleh Sujarwo, S.T, Kasi Pemerintahan Kecamatan Padas, Pendamping Desa, Kepala Desa Kedungprahu beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua RT/RW, Kader PKK, KPM, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan dari Perpustakaan Desa Prahu Pustaka.
Musrenbangdes dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Kedungprahu. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum tertinggi dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa untuk memastikan program yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan program rutinan untuk merencanakan kegiatan tahun depan dan tahun 2028," ujar Sunarto, Kepala Desa Kedungprahu.
Selanjutnya, Kasi Pemerintahan Kecamatan Padas dalam arahannya menyampaikan prioritas Dana Desa masih sama BLT, RTLH dan Ketapang.
Pendamping Desa juga menjelaskan perbedaan antara RKP Desa yang akan dibiayai oleh APBDes Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028 yang merupakan usulan prioritas desa yang akan diusulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten melalui Musrenbangcam.
Dalam sesi diskusi, Program Pembangunan masih melanjutkan pavingisasi pada rencana Tahun 2027.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Musrenbangdes yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.
Dengan berakhirnya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan di Desa Kedungprahu pada tahun mendatang dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh warga.