Sejarah Desa
berita-desa
-
kedungprahu.desa.id - Pemerintah kembali menyalurakan bantuan pangan beras bulan Maret 2024 di Kantor Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas pada Rabu (27/03/2024).
Bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram (kg) disalurkan melalui PT Yasa dibantu pihak Pemerintah Desa Kedungprahu.
Terhitung ada 283 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima bantuan beras. Nama KPM sudah ditentukan dari pihak penyalur termasuk data pengganti. Data pengganti digunakan jika ditemukan KPM yang meninggal dunia.
"Alhamdulillah terima kasih atas bantuan berasnya, kami ...
-
kedungprahu.desa.id - Pemerintah Desa Kedungprahu menyalurkan BLT (Bantuan Langsung Tunai) perdana di tahun 2024 di Pendopo Kecamatan Padas, Rabu (27/03/2024).
Anggaran BLT ini bersumber dari DD (Dana Desa). Penyaluran bantuan melalui Bank Jatim.
Terhitung sebanyak 13 KPM (Kelurga Penerima Manfaat) yang menerima bantuan sebesar 900 ribu. Penentuan KPM berdasarkan musyawarah desa pada tanggal 20 Februari 2024 yang dihadiri berbagai unsur perwakilan masyarakat.
"Tahun ini kami memprioritaskan KPM yang sakit, jompo, orang tua yang hidup sebatang ...
-
kedungprahu.desa.id - Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas menuntaskan perekaman KTP elektronik untuk Lansia dan Disabilitas, Selasa (19/12/2023). Masyarakat tidak perlu ke Kecamatan Padas ataupun ke Dispendukcapil Ngawi. Cukup datang ke Balai Desa Kedungprahu, proses perekaman KTP sudah bisa dilaksanakan.
Terhitung ada 5 warga disabilitas, 1 lansia dan 11 remaja mengikuti proses perekaman KTP elektronik. Masyarakat yang sudah berusia tujuh belas tahun tapi tidak melakukan perekaman KTP elektronik, datanya dinonaktifkan. Jika data tidak aktif, masyarakat ...
-
kedungprahu.desa.id - Rabu (1/11) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungprahu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam Rangka Membahas dan Menyepakati Perubahan Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) dalam rangka Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023. Acara tersebut digelar di Balai Desa Kedungprahu.
Musyawarah yang dibuka oleh Ketua BPD ini dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Padas, Pendamping Desa, Pendamping Lapangan Desa, Kepala Desa serta ...
-
kedungprahu.desa.id - Kamis (9/11) POS Indonesia menyalurkan bantuan beras tahap ketiga 10 Kg kepada penerima manfaat di Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabuapaten Ngawi.
Penyaluran tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Kedungprahu dibantu oleh segenap perangkat desa beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kedungprahu.
Sebanyak 610 penerima manfaat bantuan beras antre pukul 07.30 hingga 11.00 WIB secara tertib. Warga tentunya merasa terbantu atas bantuan beras ini. Dikarenakan harga beras yang relatif masih tinggi harganya.
Bantuan beras 10 ...
-
kedungprahu.desa.id - Selasa (12/9) Pemerintah Desa Kedungprahu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 3 di Pendopo Kecamatan Padas.
Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT DD untuk bulan 7, 8 dan 9 sebesar Rp. 300.000,- per bulannya. Penyaluran BLT Tahap 1 telah tersalur pada bulan Maret, sedangkan BLT Tahap 2 juga telah tersalur pad bulan Juni lalu.
Harapannya, dengan tersalurnya BLT DD tersebut bisa bermanfaat bagi KPM. ...
-
kedungprahu.desa.id - Selasa (21/03) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Padas melaksanakan Musyawarah Pendanaan Perguliran (MPP) SPP/UEP ke-129. Bertempat di Kantor Bumdesma DAPM Kecamatan Padas.
Hadir dalam MPP tersebut, Camat Padas yang diwakili oleh Suradi, Suparno, SE, Ketua Bumdesma, Dwi Priyantono, S.Pd., Pengawas Bumdesma, Tim Verifikasi dan Tim Pendanaan.
Sebelum dilaksanakan MPP, Tim Verifikasi telah melaksanakan identifikasi kelompok dan kunjungan lapangan pada tanggal 15-18 ...
-
kedungprahu.desa.id - Pernikahan merupakan peristiwa sakral yang telah diatur oleh agama dan Negara. Ada sejumlah syarat nikah yang harus dipenuhi oleh calon pengantin.
Pernikahan harus dicatatkan di KUA agar keturunannya tidak mengalami kendala terkait administrasi. Misalnya terkait wali nikah, pembagian warisan dan harta gono gini.
"Akad nikah bisa dilaksanakan di KUA, Masjid maupun di rumah calon pengantin. Jika calon pengantin laki-laki berkas pernikahan harus disiapkan minimal 40 hari kerja sebelum tanggal akad," tutur Sutarno Kasi Pelayanan ...