Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi

Artikel

Pembuatan Akta Kelahiran Kini Semakin Mudah

05 Oktober 2023 11:22:16  Administrator  351 Kali Dibaca  Panduan Layanan Desa

kedungprahu.desa.id - Pembuatan Akta Kelahiran kini semakin mudah. Masyarakat cukup datang ke Kantor Desa Kedungprahu membawa berkas asli pada jam kerja.

Dokumen yang diperlukan antara lain:

  1. Surat Kelahiran dari Puskesmas atau Rumah Sakit pastikan nama anak sudah tercantum
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. KTP Ayah dan Ibu
  4. Buku Nikah Orang Tua
  5. Formulir F-2.01 (dibuatkan Desa)

Dokumen di atas tidak perlu di fotocopy, cukup membawa dokumen asli ke Kantor Desa. Perangkat Desa akan mengajukan proses pembuatan Akta Kelahiran melalui aplikasi SIAK. Sehingga masyarakat tidak perlu ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Cukup satu proses saja, masyarakat sudah mendapatkan 3 dokumen sekaligus. Dokumen yang akan diperoleh yaitu Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Pembuatan Akta Kelahiran cukup datang ke Kantor Desa Kedungprahu. Hanya sekali proses sudah mendapatkan 3 dokumen kependudukan," terang Yahyo Kasi Pemerintahan Desa Kedungprahu.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Caruban-Ngawi KM 12 Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas Website kedungprahu.desa.id
Desa : Kedungprahu
Kecamatan : Padas
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : kedungprahu@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:133
    Kemarin:422
    Total Pengunjung:166.032
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.128.226.128
    Browser:Mozilla 5.0