Selamat Datang di Website Resmi Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi

Artikel

SOSIALISASI BUNDA PAUD WAJIB PAUD

15 Oktober 2025 08:28:16  Administrator  12 Kali Dibaca  Berita Desa

kedungprahu.desa.id - Sosialisasi Bunda PAUD Desa Kedungprahu Program wajib PAUD 1 tahun adalah kebijakan pemerintah untuk mewajibkan anak usia 5–6 tahun mengikuti pendidikan prasekolah sebelum masuk SD. Sosialisasi dilakukan di Posyandu Semesta Cendrawasih 3 Dusun Mugu Raya, Desa Kedungprahu.

Tujuannya untuk menyiapkan kesiapan mental, akademik, sosial, dan emosional anak agar siap dan nyaman saat memasuki jenjang SD. Program ini merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Sosialisasi Bunda PAUD Desa Kedungprahu Program wajib PAUD 1 tahun adalah kebijakan pemerintah untuk mewajibkan anak usia 5–6 tahun mengikuti pendidikan prasekolah sebelum masuk SD.

Tujuannya untuk menyiapkan kesiapan mental, akademik, sosial, dan emosional anak agar siap dan nyaman saat memasuki jenjang SD. Program ini merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.

Untuk video lengkap klik disini

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Caruban-Ngawi KM 12 Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas Website kedungprahu.desa.id
Desa : Kedungprahu
Kecamatan : Padas
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63281
Telepon :
Email : kedungprahu@ngawikab.id

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:79
    Kemarin:462
    Total Pengunjung:283.721
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.134
    Browser:Mozilla 5.0