kedungprahu.desa.id - Sosialisasi Bunda PAUD Desa Kedungprahu Program wajib PAUD 1 tahun adalah kebijakan pemerintah untuk mewajibkan anak usia 5–6 tahun mengikuti pendidikan prasekolah sebelum masuk SD. Sosialisasi dilakukan di Posyandu Semesta Cendrawasih 3 Dusun Mugu Raya, Desa Kedungprahu.
Tujuannya untuk menyiapkan kesiapan mental, akademik, sosial, dan emosional anak agar siap dan nyaman saat memasuki jenjang SD. Program ini merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Sosialisasi Bunda PAUD Desa Kedungprahu Program wajib PAUD 1 tahun adalah kebijakan pemerintah untuk mewajibkan anak usia 5–6 tahun mengikuti pendidikan prasekolah sebelum masuk SD.
Tujuannya untuk menyiapkan kesiapan mental, akademik, sosial, dan emosional anak agar siap dan nyaman saat memasuki jenjang SD. Program ini merupakan bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.
Untuk video lengkap klik disini