kedungprahu.desa.id - Selasa (21/03) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Padas melaksanakan Musyawarah Pendanaan Perguliran (MPP) SPP/UEP ke-129. Bertempat di Kantor Bumdesma DAPM Kecamatan Padas.
Hadir dalam MPP tersebut, Camat Padas yang diwakili oleh Suradi, Suparno, SE, Ketua Bumdesma, Dwi Priyantono, S.Pd., Pengawas Bumdesma, Tim Verifikasi dan Tim Pendanaan.
Sebelum dilaksanakan MPP, Tim Verifikasi telah melaksanakan identifikasi kelompok dan kunjungan lapangan pada tanggal 15-18 Maret dengan pendampingan Tim Pendanaan masing-masing desa. Kemudian pembahasan akhir tanggal 20 Maret terhadap 38 kelompok SPP/UEP dari 9 desa.
Total pengajuan dari kelompok SPP/UEP sebesar Rp. 1.895.500.000,- dan dari hasil kunjungan lapangan serta verifikasi maka direkomendasi sebesar Rp. 1.691.500.000,-.
"Perguliran kali ini memang cukup besar, namun ternyata setelah diteliti banyak kelompok yang 3 bulanan pinjamannya. Sehingga, dana yang dimiliki oleh Bumdesma cukup untuk pencairan sejumlah kelompok tersebut", jelas Suradi, Perwakilan Camat Padas sekaligus Badan Pengawas Bumdesma.
Pada MPP ke 129 ini, kriteria penilaian untuk kelompok yang akan didanai terlebih dahulu adalah :
Tentu, besar harapan Bumdesma Padas agar kelompok semakin banyak dan baik, angsuran tidak macet serta kelompok dapat berkembang /mandiri sengan modal yang sudah diperoleh dari Bumdesma DAPM Padas.