Sejarah Desa
berita-desa
-
kedungprahu.desa.id - Rabu (1/11) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kedungprahu melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam Rangka Membahas dan Menyepakati Perubahan Prioritas Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdesus) dalam rangka Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2023. Acara tersebut digelar di Balai Desa Kedungprahu.
Musyawarah yang dibuka oleh Ketua BPD ini dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Padas, Pendamping Desa, Pendamping Lapangan Desa, Kepala Desa serta ...
-
kedungprahu.desa.id - Kamis (9/11) POS Indonesia menyalurkan bantuan beras tahap ketiga 10 Kg kepada penerima manfaat di Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Kabuapaten Ngawi.
Penyaluran tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Kedungprahu dibantu oleh segenap perangkat desa beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kedungprahu.
Sebanyak 610 penerima manfaat bantuan beras antre pukul 07.30 hingga 11.00 WIB secara tertib. Warga tentunya merasa terbantu atas bantuan beras ini. Dikarenakan harga beras yang relatif masih tinggi harganya.
Bantuan beras 10 ...
-
kedungprahu.desa.id - Selasa (12/9) Pemerintah Desa Kedungprahu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap 3 di Pendopo Kecamatan Padas.
Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT DD untuk bulan 7, 8 dan 9 sebesar Rp. 300.000,- per bulannya. Penyaluran BLT Tahap 1 telah tersalur pada bulan Maret, sedangkan BLT Tahap 2 juga telah tersalur pad bulan Juni lalu.
Harapannya, dengan tersalurnya BLT DD tersebut bisa bermanfaat bagi KPM. ...
-
kedungprahu.desa.id - Selasa (21/03) Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kecamatan Padas melaksanakan Musyawarah Pendanaan Perguliran (MPP) SPP/UEP ke-129. Bertempat di Kantor Bumdesma DAPM Kecamatan Padas.
Hadir dalam MPP tersebut, Camat Padas yang diwakili oleh Suradi, Suparno, SE, Ketua Bumdesma, Dwi Priyantono, S.Pd., Pengawas Bumdesma, Tim Verifikasi dan Tim Pendanaan.
Sebelum dilaksanakan MPP, Tim Verifikasi telah melaksanakan identifikasi kelompok dan kunjungan lapangan pada tanggal 15-18 ...
-
kedungprahu.desa.id - Pernikahan merupakan peristiwa sakral yang telah diatur oleh agama dan Negara. Ada sejumlah syarat nikah yang harus dipenuhi oleh calon pengantin.
Pernikahan harus dicatatkan di KUA agar keturunannya tidak mengalami kendala terkait administrasi. Misalnya terkait wali nikah, pembagian warisan dan harta gono gini.
"Akad nikah bisa dilaksanakan di KUA, Masjid maupun di rumah calon pengantin. Jika calon pengantin laki-laki berkas pernikahan harus disiapkan minimal 40 hari kerja sebelum tanggal akad," tutur Sutarno Kasi Pelayanan ...
-
kedungprahu.desa.id - Taman Kanak-Kanak (TK) Dahlia Desa Kedungprahu mengadakan kegiatan Market Day di halaman parkir kolam renang Prahu Laga Pool Desa Kedungprahu, Jum'at (16/12/2022).
“Market Day merupakan salah satu kegiatan pembelajaran di TK Dahlia. Harapan kami anak-anak bisa merasakan langsung proses berdagang. Tidak hanya tentang uang, anak-anak bisa belajar tentang cara berinteraksi dengan orang lain,” tutur Henik Lestari Kepala Sekolah KB-TK Dahlia Desa Kedungprahu.
Selain itu, manfaat kegiatan ini antara lain:
memperkenalkan ...
-
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Ngawi ke-664, Pemerintah Kabupaten Ngawi telah menggelar berbagai prosesi. Mulai dari Jamasan maupun Kirab Pusaka. Puncaknya, pada Rabu (6/7) semua instansi pemerintah hingga Pemerintah Desa melaksanakan Malam Tirakatan. Tepat pukul 20.00 WIB dimulai acara Malam Tirakatan bertempat di Kantor Desa Kedungprahu. Acara yang dihadiri oleh segenap Perangkat Desa dan BPD secara khidmat.
Pemerintah Desa Kedungprahu menyiapkan tumpeng demi terselenggaranya malam tirakatan. Malam Tirakatan dibuka oleh Sunarto, Kepala Desa ...
-
Tupoksi Perangkat Desa Menurut Permendagri No 6 Tahun 2016
A. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa:
Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, ...