Sejarah Desa
Berita Utama
-
kedungprahu.desa.id - Pernikahan merupakan peristiwa sakral yang telah diatur oleh agama dan Negara. Ada sejumlah syarat nikah yang harus dipenuhi oleh calon pengantin.
Pernikahan harus dicatatkan di KUA agar keturunannya tidak mengalami kendala terkait administrasi. Misalnya terkait wali nikah, pembagian warisan dan harta gono gini.
"Akad nikah bisa dilaksanakan di KUA, Masjid maupun di rumah calon pengantin. Jika calon pengantin laki-laki berkas pernikahan harus disiapkan minimal 40 hari kerja sebelum tanggal akad," tutur Sutarno Kasi Pelayanan ...
Artikel Terkini
-
VISI
Mewujudkan Masyarakat yang Cerdas, Kreatif dan Inovatif
MISI
Menjadikan perpustakaan desa sebagai pusat pemberdayaan masyarakat
Menjadikan perpustakaan desa sebagai pusat informasi dan sejarah
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perpustakaan desa
Meningkatkan kreativitas masyarakat melalui perpustakaan desa
HISTORY OF PERPUSTAKAAN PRAHU PUSTAKA
Perpustakaan Desa Kedungprahu berdiri pada tahun 2016. Semula bernama Perpustakaan “Taman Bacaan”. Pada tanggal 3 Mei 2016 Perpustakaan “Taman Bacaan” ...
-
Tupoksi Perangkat Desa Menurut Permendagri No 6 Tahun 2016
A. Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa:
Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, ...
-
Pandemi Covid-19 berdampak ke semua aspek dalam kehidupan masyarakat. Tak hanya berdampak negatif, nyatanya ada pula dampak positif pandemi Covid-19 bagi masyarakat. Berikut ini penjelasan dr. Zain Ratna Priyanto, M.Kes, Ka-UPT Puskesmas Padas sebagai narasumber dalam Sosialisasi Dampak Pandemi terhadap Kehidupan Sosial Politik Masyarakat pada Kamis (18/3) di Pendopo Kecamatan Padas.
Berdasarkan data hingga tanggal 16 Maret 2021, sebanyak 1,4 juta jiwa terpapar Covid-19 di Indonesia, sedangkan di Kabupaten Ngawi sebanyak 1.464 jiwa. Mengerucut ...
-
Menurut sumber dari Wikipedia, Nyadran adalah serangkaian upacara yang dilakukan oleh masyarakat Jawa, terutama Jawa Tengah. Nyadran berasal dari bahasa Sanskerta, sraddha yang artinya keyakinan. Nyadran adalah tradisi pembersihan makam oleh masyarakat Jawa, umumnya di pedesaan. Dalam bahasa Jawa, Nyadran berasal dari kata sadran yang artiya ruwah syakban. Nyadran adalah suatu rangkaian budaya yang berupa pembersihan makam leluhur, tabur bunga, dan puncaknya berupa kenduri ...
-
Intip 10 Pesona Kolam Renang Kedungprahu
Desa Kedungprahu terus berbenah diri dan mengembangkan inovasi-inovasinya. Kondisi geografis Desa Kedungprahu yang terdiri dari dataran rendah, lahan pertanian serta letaknya di Jalur Provinsi yakni Jalan Raya Ngawi-Caruban menjadi keuntungan tersendiri bagi Desa Kedungprahu dalam sektor ekonomi kreatif. Salah satu bentuk inovasi Pemdes Kedungprahu adalah pembangunan Kolam Renang di Desa Kedungprahu, tepatnya di Ruko Kedungprahu yakni di Jalan Raya Ngawi-Caruban Km. 12 wilayah Dusun Mendalan. Proses pembangunan ...
-
Bagian ini berisi informasi mengenai Pemerintahan Desa. Silahkan klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
Visi dan Misi
Pemerintah Desa
Badan Permusyawaratan Desa
VISI dan MISI
VISI
"Terwujudnya Desa Kedungprahu yang Maju, Sejahtera, Kreatif dan Inovatif"
MISI
Misi dan Program Desa Kedungprahu
Dan untuk melaksanakan visi Desa Kedungprahu dilaksanakan misi dan program sebagai berikut:
Mewujudkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan ...
-
SUSUNAN ANGGOTA BADAN PERMUSYARATAN DESA KEDUNGPRAHU MASA JABATAN 2019 – 2025
NO
NAMA
JABATAN
1.
Drs. YONO
KETUA
2.
ACHMAD CHOIRULLOH
WAKIL KETUA
3.
HENY KURNIAWATI
SEKRETARIS
4.
TUKIMIN
KETUA BIDANG PEMERINTAHAN
5.
SRI WIDAYATMI
ANGGOTA BIDANG PEMERINTAHAN
6.
NUR HIDAYAT
KETUA BIDANG PEMBANGUNAN
7.
SUGENG
ANGGOTA BIDANG PEMBANGUNAN
...
-
TUGAS RT/RW
membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
FUNGSI RT/RW
pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA PENGURUS RUKUN WARGA dan RUKUN TETANGGA
MASA JABATAN 2021 s/d 2026
DESA KEDUNGPRAHU KECAMATAN ...